Tirainews.com - Dana Fee bagi hasil Tanaman kehidupan dari PT Arara Abadi distrik Duri II kepada masyarakat suku Sakai Bathin Beringin yang berada dikecamatan Pinggir dan Talang Muandau kabupaten Bengkalis Riau, menimbulkan kisruh. Pasalnya, dana fee tersebut, diduga dinikmati hanya beberapa orang saja.
Seperti penuturan salah satu anak dari Rasidin (almarhum) yakni, Prammadi yang merupakan keluarga dari Bhatin Beringin Sakai kepada wartawan.
Prammadi menuding lemahnya sistem management perusahaan PT Arara Abadi dalam penyerahan dana fee bagi hasil tanaman kehidupan kepada masyarakat Sakai Bhatin Beringin, telah menimbulkan kisruh diantara sesama warga Sakai.
"Seharusnya pihak perusahaan mengetahui siapa penerimanya. Hal ini tentunya menimbulkan persoalan diantara sesama warga Sakai Bhatin Beringin," ujarnya.
Prammadi juga menjelaskan, kalau dirinya beserta seluruh keluarganya adalah masyarakat Sakai Bhatin Beringin yang tidak menerima bagian dari fee bagi hasil tanaman tersebut.
"Saya minta kepada Pimpinan PT Arara Abadi di Perawang untuk mengaudit penyerahan dana Fee bagi hasil tanaman kehidupan kepada warga Bhatin Beringin Sakai," pintanya.
Menanggapi prihal tersebut, Sutrisno salah humas PT Arara Abadi distrik Duri II dikomfirmasi melalui sambungan selularnya pada Selasa (28/09/2021) mengatakan, kalau dana fee bagi hasil tanaman kehidupan tersebut sudah diserahkan kepada para ketua Bhatin pada bulan Juli lalu.
"Kita sudah serahkan kepada masing masing ketua Bhatin. Untuk masing-masing, mereka menerima sebesar Rp146 juta rupiah. Masalah adanya warga Sakai tidak mendapat, itu bukan kewenangan kami," ujarnya.
Saat disinggung terkait nama nama penerima dari dana fee bagi hasil tanaman kehidupan itu, humas tersebut mengatakan, yang menerima adalah ketua Bathin, selanjutnya ketua bathin yang akan menyerahkan kemasyarakatnya.
"Gimana saya ngomong, itu sudah wewenang dan otoritas ketua bathin bang," ujarnya.
Uka Sopian ketua Bathin Beringin saat dikomfirmasi oleh wartawan terkait masalah dana fee bagi hasil dari PT Arara Abadi distrik II Duri menjelaskan, kalau dana bagi hasil itu sudah diserahkan kepada masyarakat penerima.
Dijelaskan Uka, ada 130 KK yang telah dibagikannya. "Untuk besaran jumlah tak tentu, ada yang mendapat Rp500, 000, dan setiap yang menerima atau yang mengambil wajib pakai kwitansi dan matrai, jadi kalau ada yang tak dapat, sampaikanlah ke perusahaan," ucapnya.
Menanggapi kisruh tentang dana bagi hasil fee tanaman kehidupan dari PT Arara Abadi tersebut, Safrin selaku Panglimo Debalang Sakai, sangat menyayangkan timbulnya persoalan baru akibat dari pembagian dana Fee bagi hasil tanaman kehidupan dari PT. Arara Abadi tersebut yang dapat memecah belah keluarga Bhatin Beringin Sakai.
"Seharusnya Perusahan selesaikan dulu tuntutan masyarakat Sakai yang sebenarnya, yaitu lahan, baru bagi hasil," ujarnya.